Sebenarnya tulisan tentang bitcoin ini draft lama yaitu tanggal 24 April 2024. Namun sayang aja kalau gak diposting. Walaupun info yang ditampilkan mungkin sudah banyak di internet.
Apa sih itu bitcoin? Makhluk apakah itu?
![]() |
| Screenshoot Grafik Bitcoin dari coinmarketcap.com |
Tapi sebelum mencapai harga sekarang, bitcoin sempat naik di tahun 2021 dengan kisaran harga 900 jutaan per koin, kemudian turun hingga 200-400 juta per koin di kisaran tahun 2022-2023. Menarik ya?
Dari segi kenaikan, memang menarik, tapi saya belum tahu cara kerja atau kenapa bitcoin itu bisa naik dan turun. Beberapa video dari yang sudah melakukan investasi di bidang kripto seperti Timothy Ronald dan Oscar Darmawan saya coba tonton. Tapi masih belum paham. Mungkin karena saya belum menonton semua video yang ada.
Pendapat MUI tentang Uang Kripto
Keterangan lengkap hasil pembahasan tentang Hukum Cryptocurrency adalah sebagai berikut:
Ketentuan Hukum
1. Penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram, karena mengandung gharar, dharar dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.
2. Cryptocurrency sebagai komoditi/aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar dan tidak memenuhi syarat sil’ah secara syar’i, yaitu: ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik dan bisa diserahkan ke pembeli.
3. Cryptocurrency sebagai komoditi/aset yang memenuhi syarat sebagai sil’ah dan memiliki underlying serta memiliki manfaat yang jelas hukumnya sah untuk diperjualbelikan.

.png)
Komentar
Posting Komentar